Senin, 28 April 2014

HASIL REVIEW MATERI PRESENTASI KELOMPOK 7

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI - MASALAH KHUSUS


Berikut ini adalah hasil review materi presentasi kelompok 7 tanggal 26 April 2014 yang telah saya rangkum,
Laporan keuangan konsolidasi masalah khusus adalah laporan keuangan gabungan antara perusahaan induk dengan perusahaan anak, yang dalam laporan tersebut terdapat masalah-masalah khusus dalam pembukuan laporan keuangan induk dan perusahaan anak.
Masalah Khusus
1. Laba antar perusahaan (intercompany profits)
Penjualan oleh perusahaan induk berbeda dengan perusahaan anak.
2. Obligasi antar Perusahaan (intercompany bond holdings)
Perbedaan dalam pencatatan penjualan oleh perusahaan induk dan perusahaan anak
3. Saham preferen dan saham biasa anak (subsidiaries with preffered and common stock)
Saham preferen mempunyai hak lebih dan sifatnya yang juga berbeda
4. Deviden saham anak (stock deviden by subsidiary)
Mencakup deviden saham anak, ketika deviden dibagikan kepada anak, aka nada perubahan posisi modal

 Laba Antar Perusahaan
1. Laba atas sediaan
2. Laba atas aktiva yang disusutkan

 Laba Atas Sediaan
a. Penjualan oleh Induk
1) Penguasaan 100%
2) Penguasaan <100%

Laba atas Aktiva yang Disusutkan
a. Penjualan oleh Induk
1) Penguasaan 100%
2) Penguasaan <100%
b. Penjualan oleh Anak
1) Penguasaan 100%
2) Penguasaan <100%

Saham Prefferen dan Saham Biasa Anak
Sifat saham prefferen adalah :
1.      Tidak kumulatif dan tidak berpartisipasi (TKTB), dimana klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya.
2.      Kumulatif dan tidak berpartisipasi (KTB), klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya, dan mempunyai hak atas deviden.
3.      Tidak kumulatif dan berpartisipasi penuh (TKB), dimana hak atas deviden hanya apabila perusahaan mengalami laba saja.
4.      Kumulatif dan berpartisipasi penuh (KB), mencakup hak atas kekayaan bersih dan laba.


 Deviden Saham Anak
Adanya perubahan posisi modal, dikarenakan saham prioritas memiliki hak-hak preferensi terhadap kekayaan bersih, kalau ada hak-hak lain, makahak-hak tersebut harus didahulukan. Juga karena terjadi perubahan status dari sebagian saldo LYD ke modal statuair.
Modal Statuair = Pembelian saham-saham dikurangi jumlah yang dikapitalisasi sebagai modal saham


Tidak ada komentar:

Posting Komentar