Cara Mengatasi Fraud (kecurangan) di dalam Laporan Keuangan di Perusahaan
Setiap orang kemungkinan pasti
mendengar kata kecurangan ? Dalam tulisan ini saya akan mencoba memaparkan tentang Fraud.
Kecurangan (fraud) dapat
didefinisikan sebagai suatu penyimpangan atau perbuatan melanggar hukum (illegal
act) yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu untuk keuntungan
pribadi /kelompok secara tidak fair, baik langsung maupun tidak langsung
merugikan pihak lain.
Unsur atau pola umum kecurangan
(fraud) yaitu berupa pencurian, penyembunyian dan pengalihan sesuatu yang
disimpangkan / dilanggar ke dalam bentuk lain.
Kejadian kecurangan / fraud dapat
dibagi jadi 2 kategori yaitu :
1. Fraud yang dilakukan demi
keuntungan perusahaan, misalnya :
- Dengan sengaja melakukan penilaian yang salah atas transaksi,
asset, pendapatan atau kewajiban.
- Penjualan asset fiktif.
- Pembayaran yang tidak syah, seperti penyuapan,
pemberian komisi, donasi politis, pembayaran kepada pejabat, pelanggan
atau pemasok.
- Melakukan aktivitas bisnis yang bertentangan dengan
peraturan perundangan Pemerintah. Dengan sengaja melakukan transaksi
hubungan istimewa.
- Dengan sengaja tidak mencatat (unrecorded)
atau tidak menjelaskan informasi yang signifikan sehingga gambaran
keuangan dari suatu perusahaan tidak menggambarkan apa yang senyatanya.
- Kecurangan dibidang perpajakan (Tax Fraud).
2. Fraud yang dilakukan dengan jalan
merugikan perusahaan, misalnya :
- Menerima uang suap atau komisi.
- Pengalihan keuntungan yang akan diterima oleh
perusahaan kepada seseorang di dalam ataupun diluar perusahaan.
- Dengan sengaja menyalahgunakan harta kekayaan
perusahaan dan memalsukan catatan-catatan keuangan.
- Dengan sengaja menyembunyikan atau salah (falsifikasi)
menyajikan data atau kejadian.
- Tuntutan atas imbalan jasa atau barang yang tidak
diberikan kepada perusahaan tersebut.
Setiap orang atau perusahaan dapat
melakukan kecurangan. Kadang-kadang sulit dipercaya, sebelumnya maaf seseorang
yang kita pandang jujur, taat beragama, berpendidikan dan dihormati, kalangan
berada/pejabat ternyata terlibat dalam kasus kecurangan. Bagaimana hal tersebut
dapat terjadi ? Ada apa dengannya ?
Berdasarkan teori audit ada tiga
alasan / fraud triangle yang mendorong kecurangan tersebut :
1. Faktor tekanan (perceived pressure),
seperti hidup melebihi kemampuan,
banyak hutang, tamak, kurang mendapat perhatian dari atasan/perusahaan, kondisi
kerja yang buruk, penjudi, pemabuk dan pecandu narkoba.
2.Faktor kesempatan ( perceived opportunity)
Seperti bekerja tidak ada prosedur
yang cukup, tidak mampu menilai kualitas kerja, kurang atau tidak adanya akses
terhadap informasi dan gagal mendisiplinkan atau memberikan sanksi pelaku
kecurangan.
3.Faktor alasan pembenaran (rationalization)
Seperti merasa sudah berbuat banyak
ke perusahaan, jumlah yang dicuri tidak material atau mengambil uang kas
sementara pada waktunya akan dikembalikan dan mencontoh atasan atau teman
sekerja,
Elemen adanya tekanan dan kesempatan
lebih melekat pada kondisi kehidupan dan sikap mental pribadi seseorang,
sedangkan elemen adanya kesempatan terkait dengan sistem pengendalian internal
dalam suatu perusahaan.
CARA MENDETEKSI
FRAUD
-
Analisis
vertikal, yaitu teknik yang digunakan untuk menganalisis hubungan antara
item-item dalam laporan laba rugi, neraca, atau laporan arus kas dengan
menggambarkannya dalam presentase. contoh, adanya kenaikan presentase hutang
niaga dengan total hutang dari rata-rata 28% menjadi 52% dilain pihak adanya
penurunan presentase biaya penjualan dengan total penjualan dari 20% menjadi
17% mungkin dapat menjadi satu dasar adanya pemeriksaan kecurangan.
-
Analisis
Horizontal, yaitu teknik untuk menganalisis presentase-presentase perubahan
item laporan keuangan selama beberapa periode laporan. contoh adanya kenaikan
penjualan sebesar 80% sedangkan harga pokok mengalami kenaikan 140%. Dengan
asumsi tidak ada pembelian fiktif, penggelapan, atau transaksi illegal lainnya.
-
Analisis
Rasio, yaitu alat untuk mengukur hubungan antara nilai-nilai item dalam laporan
keuangan. contoh current ratio, adanya penggelapan uang atau pencurian kas
dapat menyebabkan turunnya perhitungan rasio tersebut.
Bagaimana suatu perusahaan memerangi
kecurangan tersebut ?
Ada beberapa upaya komprehensif
dalam memerangi kecurangan selain pencegahan yaitu pendeteksian bila telah
ditemukan gejala kecurangan, investigasi bila telah diyakini kecurangan
sedang/telah terjadi dan tindakan hukum.
Pencegahan adalah yang termurah
karena cukup menghilangkan kesempatan dan tumbuhkan budaya perusahaan atau code
of conduct.
Adapun tindakan/cara yang
dapat dilakukan oleh perusahaan antara lain :
1. Membangun budaya jujur, terbuka dan pemberian bantuan.
a. Penerimaan pegawai yang jujur
Dengan menyeleksi calon pegawai
dengan interview mendalam untuk mengorek latar belakangnya atau menggunakan jasa
konsultan untuk mengetahui track record serta lakukan orientasi tugas /
pelatihan mewaspadai kecurangan yaitu memberikan pemahaman praktik
penyalahgunaan wewenang dan saluran komunikasi untuk pelaporannya.
b. Menciptakan lingkungan /suasana
kerja yang positif
Perlu diadakan komunikasi terbuka
antara Manajemen dengan pegawai sehingga bisa menyampaikan masalah/keluhan dan
harapannya dan merasa diperlukan secara adil dan ikut memiliki perusahaan.
c. Penerapan aturan perilaku dan
kode etik
Harus dirumuskan tertulis kriteria
perilaku jujur dan tidak jujur dan perbuatan yang boleh dan dilarang. Penerapan
reward-punishment dan sosialisasi harus ditegakan oleh manajemen serta
berlaku untuk semua level.
d. Pemberian program bantuan bagi
pegawai yang membutuhkan
Pembentukan suatu program pemberian
bantuan pegawai (employee assistence program /EAP) harus dapat mengenali
karyawan yang menghadapi kesulitan misal kebutuhan mendesak keluarga sakit,
biaya sekolah anak bahkan terjerat hutang dengan menyodorkan bentuk-bentuk
bantuan yang diperlukan. Sehingga faktor pemicu berupa tekanan yang berlebihan
oleh karyawan dapat diminimalisir oleh perusahaan sehingga tidak terjadi fraud.
2. Membangun Sistem Pengendalian
Intern
Untuk menutup atau meminimalkan
kecurangan, membangun sistem pengendalian intern merupakan cara yang tepat dan
dapat dilakukan manajemen. Agar pengendalian intern dapat berjalan efektif,
COSO menetapkan 5 (lima) komponen struktur pengendalian intern yang harus
dilaksanakan, meliputi :
a. Lingkungan pengendalian
Lingkungan pengendalian menciptakan
suasana yang sehat di dalam perusahaan dan unsur utama adalah keteladanan
pimpinan/manajemenyang akan menjadi contoh bagi karyawannya.
b.Penilaian risiko
Melalui identifikasi bidang-bidang
yang diperkirakan sebagai sumber terjadinya kecurangan berupa mitigasi untuk
menutup kesempatan seseorang melakukan kecurangan.
c. Aktivitas pengendalian
Merupakan prosedur-prosedur yang
harus dilalui agar peluang melakukan kecurangan dapat di eliminir. Yaitu adanya
pemisahan tugas, sistem otorisasi, pengecekan indepeden, pengaman fisik dan
dokumentasi/pencatatan.
d. Informasi dan komunikasi
Semua kegiatan perusahaan harus
direkam, dilaporkan dan dikomunikasikan secara konsisten.
e. Pemantauan
Apa yang ditetapkan dalam sistem
pengendalian intern pelaksanaannya harus selalu di pantau baik oleh atasan yang
bertanggungjawab maupun oleh auditor internal yang mempunyai kewajiban untuk
selalu mengevaluasi sistem dan penerapannya.
Dua hal yang telah dipaparkan untuk
mencegah kecurangan walaupun dirancang dan diimplementasikan secara cermat dan
hati-hati tetap akan ada kelemahan yang melekat (inherent) karena :
- Adanya sekelompok pegawai berkolusi atau bekerjasama
untuk melanggar sistem misalnya dengan menggunakan dokumen fiktif dan
prosedur yang direkayasa.
- Sistem yang dirumuskan hasil kompromi antara manfaat
dan biaya yang disediakan untuk menyusun dan mengoperasikannya.
- Kesalahan dan kelalaian pegawai yang menjalankan sistem.
Demikian hanya itu yang dapat saya sampaikan berdasarkan sumber-sumber, dan pendapat saya. mohon maaf apabila ada kesalahaan yang kurang berkenan. terimakasih.
Sumber :
wikupedia.com
http://www.bumn.go.id/indofarma/galeri/artikel/k/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar