KONSOLIDASI PEMILIKAN TIDAK LANGSUNG DAN SALING MEMILIKI SAHAM
Berikut ini adalah hasil materi presentasi kelompok 9 yang telah saya rangkum, yang telah dipresentasikan pada tanggal 10 Mei 2014
A. Pemilikan Tidak Langsung
Suatu
perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi bertingkat yang terdiri dari
Perusahaan induk-Perusahaan sub induk-Perusahaan anak. Pada hubungan afiliasi
tersebut dapat dipahami bahwa Perusahaan induk sudah pasti memiliki hak control
terhadap perusahaan anak yang diperoleh dari pemilikan saham tidak langsung.
B. Saling Memiliki Saham
Hubungan
afiliasi akan semakin kompleks jika antar perusahaan induk dan perusahaan
anak terjadi saling memiliki saham. Perusahaan induk satu pihak memiliki
saham-saham perusahaan anak dan dipihak lain perusahaan anak juga memiliki
sebagian saham-saham perusahaan induk. Apabila hal ini terjadi maka laba (rugi)
dan atau kenaikan (penurunan) saldo laba yang ditahan selama terjadinya
saling pemilikan dari perusahaan-perusahaan afiliasi akan saling
mempengaruhi satu sama lain.
Satu hal
yang perlu diperhatikan di sini ialah bahwa, terhadap
saham-saham perusahaan induk yang dimiliki oleh perusahaan anak tidak boleh
diperlakukan sebagai modal saham yang beredar di dalam neraca yang
dikonsolidasi. Di dalam neraca konsolidasi hak-hak pemilikan saham oleh
perusahaan anak atas perusahaan induk harus dieliminasi.Adapun prosedur
eliminasinya dilakukan dengan cara yang sama terhadap hak pemilikan perusahaan
induk pada perusahaan anak.
- Hak control yang diperoleh dengan pemilikan tidak secara langsung:
- Pemilikan saham-saham perusahaan anak, terjadi sesudah adanya hak control oleh perusahaan induk pada perusahaan sub induk.
- Pemilikan saham-saham perusahaan anak, terjadi sebelum adanya kontrol oleh perusahaan induk pada perusahaan sub induk.
- Hak control yang diperoleh dengan adanya hubungan afiliasi di antara perusahaan-perusahaan (anak).
- Mutual atau reciprocal holdings dengan pemilikan saham perusahaan anak terjadi setelah perusahaan berjalan
Metode Harga Perolehan
Pada
metode ini, pengaruh perubahan hak-hak para pemegang saham pada perusahaan anak
dan sub induk terhadap hak-hak pemilikan (pada buku-buku) perusahaan induk sama
sekali tidak ada. Pada metode ini, segala sesuatu yang berhubungan dengan
kepemilikan saham oleh perusahaan induk terhadap saham perusahaan sub induk dan kepemilikan saham perusahaan sub
induk terhadap saham perusahaan anak dibukukan sama seperti hubungan perusahaan
induk dan perusahaan anak.
Selama hak control terhadap perusahaan anak diperoleh sesudah adanya hak control oleh perusahaan induk terhadap perusahaan sub induk, maka tidak ada masalah khusus pada metode equity. Pada metode equity pengaruh dari hak control yang diperoleh dengan pemilikan secara tidak langsung tersebut, hanyalah dalam pengakuan terhadap bagian atas laba perusahaan anak, Pada metode equity perubahan-perubahan yang terjadi pada hak-hak para pemegang saham perusahaan anak selalu diikuti/diikhtisarkan dalam rekening investasi sahamnya, maka dalam neraca konsolidasi eliminasi terhadap rekening investasi saham dengan hak-hak para pemegang saham perusahaan anak didasarkan posisi rekening yang bersangkutan pada tanggal neraca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar