Senin, 24 Maret 2014

RANGKUMAN MATERI DARI HASIL PRESENTASI KELOMPOK 1



Pengertian Penggabungan Usaha
&
Kontribusi Relatif Perusahaan yang Bergabung


A.  Penggabungan Usaha
Penggabungan usaha adalah penggabungan atau kombinasi dua perusahaan atau lebih dapat dilakukan dengan bermacam-macam bentuk.
     Ada lima alasan penggabungan usaha, yaitu:
1.      Manfaat biaya ( cost adventage )
-          Lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas, terutama dalam periode inflasi
2.      Resiko lebih rendah ( lower risk )
-          Resikonya lebih rendah.
3.      Penundaan operasi pengurangan ( fewer operating delays )
-     Fasilitas-fasilitas pabrik yang diperoleh melalui penggabungan usaha
4.   Mencegah pengambilalihan ( avoidance of takeovers )
-          Perusahaan memilih untuk bergabung untuk mencegah pengakuisisian.
5.      Akuisisi harta tak berwujud ( acquisition of intangible assets )
-          Penggabungan sumber daya tidak berwujud maupun berwujud.

Bentuk Penggabungan Usaha

1.    Penggabungan Horizontal
      yaitu penggabungan perusahaan-perusahaan yang sejenis yang menjadi satu perusahaan yang lebih besar. Alasan penggabungan adalah dalam rangka mengurangi tingkat persaingan antara perusahaan sejenis tersebut.

2.    Penggabungan Vertikal
     Dapat terjadi penggabungan usaha apabila perusahaan langganan dengan supplier yang saling berkaitan dan berkelanjutan. Alasan penggabungan usaha adalah dalam rangka mendapatkan keuntungan kepastian pemasaran hasil produksi.

      3.    Penggabungan Konglomerat
    Merupakan kombinasi dari penggabungan horizontal dan vertikal. Penggabungan konglomerat dapat terjadi apabila perusahaan-perusahaan yang bergabung tidak sejenis dan tidak pula saling berhubungan sama sekali.

Bentuk Penggabungan Usaha dari Segi Hukum

-  Merger
          Penggabungan perusahaan baru dengan pemilikan langsung oleh suatu perusahaan terhadap harta milik satu atau lebih perusahaan lain yang digabungkan.
-  Konsolidasi
         Penggabungan perusahaan baru dengan tujuan khusus untuk membeli (mengambil alih) harta milik dan mengakui hutang-hutang dari dua atau lebih perusahaan yang telah ada.
- Afiliasi
        Penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan menguasai saham perusahaan lain diatas 50%      namun semua perusahaan yang bergabung tetap berdiri sendiri.


B.  Kontribusi Relatif Perusahaan yang Bergabung
      Jika perusahaan baru yang dibentuk dalam konsolidasi akan mengeluarkan modal saham sebagai alat pembayaran kepada perusahaan-perusahaan yang digabung, dapat dipakai dua cara (pendekatan) didalam menentukan banyaknya saham yang harus diserahkan kepada masing-masing perusahaan yang digabung.


1.  Kontribusi Relatif dari Kekayaan Bersih
    Laporan keuangan dari masing-masing pihak harus disusun atas dasar harga pasarnya. Tiap pos-pos laporan keuangan harus diperiksa dan dianalisa secara khusus oleh akuntan yang independen.

      2.  Kontribusi Relatif dari Laba yang Diproyeksikan
           Penentuan besarnya kontribusi relative rata-rata keuntungan kepada perusahaan yang baru dibentuk memerlukan bantuan orang yang ahli dibidangnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar